Program Bela Pengadaan Berpotensi Dorong Pertumbuhan UMK

Program Bela Pengadaan Berpotensi Dorong Pertumbuhan UMK

Program Bela Pengadaan Berpotensi Dorong Pertumbuhan UMK

CERITAMEDAN.COM – Medan, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, menyambut baik usulan tentang Belanja Langsung (Bela) Pengadaan, karena selain untuk mendorong pengembangan Usaha Mikro dan Kecil (UMK), juga lebih mempermudah dalam pengadaan serta monitoringnya.

Hal itu dikatakan, Gubsu, di dampingi Wagubsu, Musa Rajekshah, saat mengikuti rapat secara virtual bersama Komisi Pemberantasan Korupsi tentang Program Bela Pengadaan di Rumah Dinas Gubsu, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (1/3/2021).

Gubsu mengatakan, ini masih menjadi pertimbangan Pemprovsu, karena masih sangat awal. “Masih pertemuan pertama, secara teknis belum di bahas. Kita akan kirim tim ke KPK untuk membahasnya secara detail, baik terkait administrasi, peraturan dan juga aplikasi itu sendiri. Ini akan segera kita lakukan, tidak boleh menunggu lagi karena sudah bulan Maret, beberapa pengadaan sudah berjalan,” terang Gubsu.

Sementara Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Naingolan, berharap Sumatera Utara menjadi pionir Pemerintah Daerah (Pemda) di luar Pulau Jawa yang bergabung dan menerapkan Bela Pengadaan. “Program ini butuh komitmen dari Pemda agar berjalan dengan baik,” kata Pahala.

Pahala mengaku, sangat senang Gubsu dan Wagubsu bersemangat pada program ini. “Ini akan mempermudah belanja OPD di bawah Rp50 juta, seperti alat tulis, makanan, baju dan lainnya, karena tidak perlu kontrak, belanja langsung secara online. Dengan begitu, Usaha Kecil dan Mikro (UMK) lokal bisa lebih cepat berkembang,” harap Pahala.

Dinas Perdagangan dan Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumut, kata Pahala, berperan besar membina UMK agar siap mengikuti Bela Pengadaan.

“Masalahnya, selama ini UMK kesulitan memenuhi standar dan juga jumlah barang/jasa yang di minta karena modalnya tidak cukup. Jadi, bimbingan Disperindag sangat penting pada program ini,” kata Pahala.

Di ketahui, Pemprovsu dan KPK mulai membahas peluang penerapan Program Bela Pengadaan. Bela Pengadaan adalah aplikasi yang memudahkan Pemda dalam pengadaan barang secara daring, sehingga lebih terbuka dan mudah dipantau

Bela Pengadaan merupakan program Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerja sama dengan sejumlah marketplace (pasar online) yang memudahkan belanja pemerintah di bawah Rp50 juta serta mendorong pertumbuhan UMK.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *