CERITAMEDAN.COM, Medan – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro mulai 20 April hingga 3 Mei 2021. Sebab, dari grafik angka positif Covid-19 di Sumut menunjukan angka penurunan.
Perpanjangan itu disampaikan, Gubsu, pada rapat evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro di kabupaten/kota di Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Rabu (21/4/2021).
Dari data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid 19 di Sumut, kata Gubsu, pertambahan kasus positif Covid-19 sebelum penerapan PPKM Mikro sebanyak 757 orang setiap minggunya.
Setelah penerapan PPKM Mikro, jumlah kasus positif di minggu pertama menurun menjadi 644 orang, minggu kedua sebanyak 563 orang dan pada minggu keenam menjadi 545 orang.
“Saya ingin selesaikan ini dengan cepat, mengembalikan kehidupan kita. Kita bersyukur saat ini cenderung menurun, di mana di beberapa negara lain mengalami lonjakan yang luar biasa,” katanya.
Gubsu juga mengatakan, akan menindak tegas bila ada yang melanggar aturan dari PPKM Mikro. “Di luar Sumut, seperti di Jawa, waktu operasional hingga pukul 21: 00 WIB dan kegiatan sudah harus berhenti kegiatan. Di Sumut ada tambahan hingga 22.00 WIB. Saya ambil kebijakan menambah waktu satu jam, agar ekonomi tetap bergerak. Jadi pukul 22.00 WIB, semua harus sudah tidak ada aktifitas. Saya akan tindak tegas kabupaten/kota yang melanggar aturan. Kegiatan UMKM silahan, tapi tetapi ikuti aturan,” tegas Gubsu.
Menurut Gubsu, perlu ada penekanan 3T (testing, tracing dan treatment). “Perlu dibentuk tim terpadu yang dikawal TNI/Polri untuk melakukan pendisiplinan. Kita harus bersatu, lakukan pendisiplinan di masyarakat. Untuk tahun ini tidak ada open house, buka puasa bersama pun hindari, karena itu bagian dari kerumunan,” imbaunya.
Sementara anggota Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut, Restuti Hidayani Saragih, menjelaskan Kota Medan, Kota Binjai, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Langkat, Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Karo menunjukkan peningkatan angka kesembuhan di banding dengan keadaan sebelum PPKM Berbasis Mikro (existing).
“Sedangkan Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Dairi menunjukkan penurunan angka kesembuhan di banding keadaan sebelum PPKM Berbasis Mikro,” ujarnya.
Restuti juga menyampaikan, masukan agar ke depan pelayanan rumah sakit yang ada di kabupaten/kota harus terus di tingkatkan. “Mohon ke depan dibenahi pelayanan rumah sakit di kabupaten/kota kita, orang kurang yakin penanganan di rumah sakit yang ada di kabupaten/kota sehingga membuat banyak pasien yang dirawat di Medan,” ujarnya.