Masjid-Al-Osmani

Masjid Al-Osmani, Masjid Tertua Kesultanan Deli

Berwisata rohani sepertinya menjadi salah satu agenda wisata jika ingin berkunjung ke suatu daerah. Tidak hanya menjadikannya sebagai kunjungan wisata, berwisata rohani juga sekaligus memenuhi rasa penasaran tentang sejarah serta hubungan bangunan dengan daerah tersebut. Kalau di Kota Medan, tentu saja wisatawan berfikir jika ingin berwisata rohani untuk yang beragama islam adalah mengunjungi Masjid Raya yang ada di Jalan SM.Raja.

Namun wisata rohani di Medan, tak hanya itu. Sejarah kebudayaan dan kesultanan juga menyebar di berbagai tempat dengan berbagai bentuk. Salah satunya adalah Masjid Al-Osmani yang juga merupakan bentuk peradaban dan perkembangan sejarah Kota Medan.

Masjid Al-Osmani adalah sebuah masjid tertua di Medan, Sumatera Utara yang dikenal dengan sebutan Masjid Labuhan, karena lokasinya yang berada di Kecamatan Medan Labuhan. Masjid ini terletak di jalan K.L. Yos Sudarso, Kel. Pekan Labuhan sekitar 20 kilometer sebelah utara Kota Medan. Di depan masjid ini ada sebuah Yayasan Pendidikan Islam (YASPI), dan tak jauh dari masjid ini ada sebuah Vihara Lima, Medan Labuhan dan di depannya ada sebuah jalan menuju ke Pasar Medan Labuhan.

Masjid Al-Osmani dibangun pada 1854 oleh Raja Deli ketujuh, yakni Sultan Osman Perkasa Alam dengan menggunakan bahan kayu pilihan. Kemudian pada 1870 hingga 1872 masjid yang terbuat dari bahan kayu itu dibangun menjadi permanen oleh anak Sultan Osman, yakni Sultan Mahmud Perkasa Alam yang juga menjadi Raja Deli kedelapan.

Hingga kini, selain digunakan sebagai tempat beribadah, masjid itu juga dipakai sebagai tempat peringatan dan perayaan hari besar keagamaan dan tempat pemberangkatan menuju pemondokan jamaah haji yang berasal dari Medan Utara. Di masjid ini juga terdapat lima makam Raja Deli yang disemayamkan, diantaranya yaitu Tuanku Panglima Pasutan (Raja Deli ke-IV), Tuanku Panglima Gandar Wahid (Raja Deli ke-V), Sulthan Amaluddin Perkasa Alam (Raja Deli ke-VI), Sultan Osman Perkasa Alam (Raja Deli ke-VII), dan Sulthan Mahmud Perkasa Alam (Raja Deli ke-VIII).

Ketika pertama kali dibangun, ukuran Masjid Al Osmani hanya berukuran 16 m x 16 m  dengan material utama kayu. Fungsi utamanya adalah sebagai masjid tempat Sultan melaksanakan salat serta kergiatan keagamaan dan syiar Islam.

Selain menjadikan masjid ini sebagai tempat ibadah, nyatanya banyak juga orang-orang yang datang ke masjid ini untuk berwisata rohani. Ini juga menjadi sumber sejarah perkembangan kesultanan dan budaya yang berkembang di Sumatera Utara khususnya Medan. Masjid Raya Al-Osmani diresmikan oleh Walikota Medan ke-18 yaitu H. Bachtiar Djafar pada 4 Juni 1992.

Tidak sedikit juga anak sekolah singgah dan berkunjung, serta menjadikannya sebagai lahan edukasi. Karena masjid ini masih banyak bukti-bukti peninggalan bersejarah. Masjid yang berada di pinggiran Kota Medan ini menjadi bukti bahwa bangunan sejarah Medan sangat banyak, terdapat di berbagai daerah. Yang terpenting adalah bagaimana cara seseorang untuk mencari tahu sejarah tersebut.***(CM-01/Dela Aria Dahaka)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like