CERITAMEDAN.COM – Membaca dalam ajaran Islam merupakan perintah Allah SWT. Ayat pertama yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad adalah perintah untuk membaca. Perintah membaca dan menulis dalam surat Al ‘Alaq mempunyai makna bahwa dengan membaca manusia akan memperoleh ilmu pengetahuan. Sejak kecil anak-anak harus diberi pengetahuan.
“Anak harus tahu siapa Tuhannya, siapa Nabinya, siapa nama ayah dan ibu nabi Muhammad” ungkap Siti Sri Kemuning Sari, pendiri rumah baca ‘Rumah Peradaban SNC Delitua’. Atas dasar itulah beliau sangat bersemangat mendirikan rumah baca yang baru diresmikan pada hari Minggu 11 April 2021 di komplek Grand Sememe Residence (GSR) tepatnya di rumah beliau.
Acara peresmian rumah baca tersebut diselenggarakan dengan sangat sederhana. Dihadiri oleh Ahmad Sailani, ST selaku Lurah Kecamatan Delitua Barat, Adi selaku Kepala Lingkungan, Akhiruddin selaku Ketua BKM Masjid An Nur Syifa, Marwan Lubis selaku tokoh masyarakat di Komplek GSR, dan anak-anak pengajian komplek GSR. Lurah Kecamatan Delitua Barat sangat mengapresiasi inisiasi pendirian rumah baca tersebut.
“Baru kali ini ada rumah baca di Kecamatan Delitua Barat dan ini sangat bagus sekali bagi peningkatan pengetahuan tentang islam untuk anak-anak khususnya anak-anak yang ada di komplek ini,” ucapnya.
Marwan Lubis menambahkan, bahwa warga komplek GSR ke depannya akan membantu dan mendukung kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan di Rumah Peradaban SNC, dan berharap rumah baca ini akan terus maju dan berkembang.
Acara peresmian rumah baca ini diselenggerakan bersamaan dengan acara Tarhib Ramadhan, yaitu sebuah kegiatan dalam menyambut bulan suci Ramdhan yang biasanya rutin dilakukan di komplek GSR dua tahun belakangan ini.