CERITAMEDAN.COM, Medan – Pendaftaran juru parkir berlangganan dengan gaji Rp2,5juta/bulan menjadi target Pemko Medan menyusul pemberlakuan parkir berlangganan di ibu kota Sumatera Utara.
Perekrutan akan membutuhkan seribuan jukir yang akan disebar di beberapa titik lokasi parkir di Medan. Hal ini disampaikannya saat menjawab pertanyaan pendengar pada siaran langsung “Dialog Pro Aspirasi Sumut” RRINet Medan, Rabu (17/7) di Studio Podcast RRI Medan.
Sejauh ini, lanjut Wali Kota Medan, yang menjadi jukir berlangganan masih pegawai Dinas Perhubungan. Tentunya masihada keterbatasan.
Bobby Nasution mengatakan, jika memenuhi syarat dan diterima bergabung dengan Pemko Medan, jukir ini akan mendapat gaji setiap bulannya sebesar Rp2,5 juta.
Dengan adanya gaji bulanan ini, lanjutnya, jukir yang telah diterima bergabung dengan Pemko Medan dilarang melakukan pengutipan uang parkir kepada pengendara telah memiliki stiker parkir berlangganan.
Dia menekankan, Pemko Medan juga telah bekerja sama dengan Polrestabes Medan dan Polres Belawan untuk mengambil tindakan hukum kepada jukir resmi yang terbukti melakukan pungli kepada pengendara yang telah berlangganan parkir.
“Kepada masyarakat kalau sudah ada stiker, ini sudah dipastikan sudah dipastikan tidak bayar parkir, kecuali masuk ke mal,” katanya.***(CM/Kominfo Medan).