Tercatat, Sebanyak 361.885 Calon Penerima Vaksin Tahap Dua di Medan

Tercatat, Sebanyak 361.885 Calon Penerima Vaksin Tahap Dua di Medan

Tercatat, Sebanyak 361.885 Calon Penerima Vaksin Tahap Dua di Medan

CERITAMEDAN.COM, Medan – Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Edwin Efendi, menyampaikan total jumlah calon penerima vaksin tahap kedua di Kota Medan berdasarkan kelompok umur dan profesi petugas publik sebanyak 361.855.

“Jumlah ini akan terus bertambah dari data masing-masing instansi maupun OPD serta pendaftaran online yang di lakukan calon sesuai criteria,” kata Edwin Efendi dalam rapat persiapan vaksinasi Covid-19 tahap kedua di Balai Kota Medan, Selasa (2/3/2021) yang di pimpin Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution.

Untuk Lansia, kata Edwin, dapat mendaftarkan diri melalui link medan.kemenkes.go.id serta bagi petugas pelayanan publik dapat mendaftarkan diri melalui email vaksincovid@kemkes.go.id. “Saat ini, Lansia yang sudah mendaftar melalui link berjumlah 202.254,” sebut Edwin.

Vaksinasi tahap pertama yang di prioritaskan bagi tenaga kesehatan (Nakes), jelas Edwin, sudah terlaksana 95 persen dan hampir selesai. “Untuk tahap kedua ini di prioritaskan untuk Lansia (usia di atas 60 tahun) dan petugas pelayanan publik, baik itu ASN, TNI/Polri, tokoh agama, wakil rakyat, pegawai pemerintahan, pendidik, pedagang, tranportasi publik, wartawan, pekerja media, keamanan, atlet dan pariwisata,” ungkapnya.

Sebelumnya Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution, mengatakan Pemerintah Kota Medan akan memprioritaskan Lansia dan petugas pelayanan publik untuk vaksinasi Covid-19 tahap kedua.

Sebab, petugas pelayanan publik merupakan orang yang berhubungan langsung dengan masyarakat. “Jadi, seluruh pihak untuk berkolaborasi agar program vaksinasi Covid-19 di Kota Medan berjalan sukses dan lancar,” pinta Wali Kota.

Di tahap kedua ini, kata Wali Kota, Pemko Medan menerima vaksin dari Kementerian Kesehatan sebanyak 96.000 dosis. Jumlah vaksin itu, sebut Wali Kota, tidak cukup untuk seluruh masyarakat Kota Medan.

“Jadi, dosis yang ada ini segera kita realisasikan. Jika kebutuhan vaksin masih kurang, nanti kita akan minta ke Kementerian Kesehatan agar dapat mengirim kembali untuk Kota Medan. Jadi, OPD serta pihak terkait segera lakukan pendataan dari kelompok masyarakat tersebut,” pinta Wali Kota lagi.

Wali Kota juga meminta sebelum di lakukan vaksin, terlebih dahulu di buat training agar dapat berjalan lancar dan tidak terjadi kerumunan, khususnya di pasar yang jumlah penerima vaksin sangat besar. Selain itu, jumlah tenaga kesehatan yang akan memberikan vaksin juga harus di ketahui agar pelayanan maksimal.

“Pemberian vaksin dapat di lakukan dalam minggu ini. Seluruh pihak harus berkolaborasi, khususnya OPD pelayanan publik. Jika sudah terdata, langsung lakukan vaksinasi. Khusus untuk Lansia, sebaiknya di prioritaskan di daerah zona merah penyebaran Covid-19,” tegas Wali Kota.

Khusus Lansia, sebut Wali Kota, baik yang sudah mendaftar maupun belum sudah bisa mendapatkan pelayanan vaksin di 96 Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang telah terdaftar di Kementerian Kesehatan.

“Peserta, hanya cukup membawa KTP, karena pelayanan vaksinasi Covid-19 ini hanya untuk masyarakat yang memiliki KTP Medan. Kita harus memberikan informasi, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait vaksinasi Covid-19, agar mereka lebih yakin untuk divaksin. Sebab, program vaksinasi ini merupakan bentuk perlawanan terhadap Covid-19 setelah dengan protokol kesehatan,” jelas Wali Kota.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like