
Remaja akhir yang merupakan tahap dari perkembangan individu nampaknya kini semakin menajadi usia yang sangat mengkhawatirkan. Karena semakin berekmbangnya zaman, perjalanan kehidupan remaja akhir ini malah menjadi masa yang sangat vital. Kebiasaan meniru budaya luar nayatanya menjadi hobi yang wajib diikuti.
Ledekan demi ledekan karena tidak mengikuti zaman menambah dendam tersendiri bagi individu hingga mau tidak mau ia harus mengikuti perkembangan zaman. Yang lagi marak-maraknya adalah seragam sekolah wanita yang sudah menjadi pendek dan tak nyaman lagi dipandang.
Padahal Peraturan Pemerintah mengenai Seragam Nasional telah diatur dalam permendikbud no 45 tahun 2014 yaitu:
Pakaian Seragam Sekolah Peserta Didik Putra sesuai Permendikbud No. 45 Tahun 2014
- Kemeja putih, lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri;
- Celana panjang abu-abu model biasa/lurus, panjang celana sampai mata kaki dengan lingkar kaki minimal 44 cm, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan dan satu saku vest belakang sebelah kanan;
- Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam;
- Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki;
- Sepatu hitam.
Pakaian Seragam SekolahPeserta Didik Putri Sesuai Permendikbud No. 45 Tahun 2014
- Kemeja putih, lengan pendek, memakai satu saku di sebelah kiri;
- Rok abu-abu dengan lipit hadap pada tengah muka, resleting di tengah belakang, saku dalam bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang, panjang rok 5 cm di bawah lutut; atau rok abu-abu panjang sampai mata kaki, dengan lipit hadap pada tengah muka, resleting di tengah belakang, saku dalam pada bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang;
- Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam;
- Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki;
- Sepatu hitam.
Pakaian Seragam SekolahKhas Muslimah sesuai Permendikbud No. 45 Tahun 2014
- Kemeja putih, lengan panjang sampai pergelangan tangan, memakai satu saku di sebelah kiri;
- Jilbab putih;
- Rok abu-abu panjang sampai mata kaki, dengan lipit hadap pada tengah muka, resleting di tengah belakang, saku dalam pada bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang;
- Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm, warna hitam;
- Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki;
- Sepatu hitam.
Atribut Sekolah Sesuai Permendikbud No. 45 Tahun 2014
- Badge OSIS dijahitkan pada saku kemeja;
- Badge merah putih dijahitkan pada atas saku kemeja;
- Badge nama peserta didik dijahitkan pada kemeja bagian dada sebelah kanan;
- Badge nama sekolah dan nama kabupaten/kota dijahitkan pada lengan kemeja sebelah kanan.
Telah jelas bahwa tidak ada aturan mengenai seragam siswa-siswi yang pendek. Khususnya siswa putri, namun hal ini telah dilakukan banyak siswa dari sekolah mana saja. Hal ini dibuktikan dengan bersebarnya banyaknya foto siswi SMA yang bergaya layaknya model dengan seragam pendek.
Kehadiran baju memendek ini harusnya menjadi pelajaran bagi orangtua agar memerhatikan anaknya lebih baik, karena pergaulan yang hadir di zaman sekarang ini bisa mempengaruhi kehidupannya di masa yang akan datang.***(CM-E02/Amal Hayati)