Petugas penyidik KPK malam tadi sekitar pukul 22:10 WIB melakukan penggeladahan diruangan Biro Keuangan Pemprovsu yang berada di lantai 2 serta ruangan di lantai 10, Jalan Diponegoro Medan, Sumatera Utara, Sabtu (11/07) malam. Penggeledehan kantor Gubernur Sumatera Utara ini berkaitan dengan penangkapan pejabat PTUN Medan Kemarin.
Sebelumnya pada Hari Jum’at (10/7) kemarin KPK telah melakukan Operasi tangkap tangan terhadap pejabat PTUN medan terkait kasus penyuapan perkara gugatan dugaan tindakan kesewenang-wenangan penyelidikan kasus dugaan korupsi Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Dana Bagi Hasil (DBH) dan Bantuan Sosial (Bansos) pemprov Sumut dengan tersangka Tripeni Irianto Putro (Ketua PTUN Medan), Amir Fauzi, Dermawan Ginting, panitera Syamsir Yusfan, dan juga seorang pengacara atas nama Yagari Bhastara dari kantor pengacara OC Kaligis
Petugas kepolisian dari Polresta Medan dengan bersenjata lengkap juga terlihat didepan ruangan Biro keuangan Pemprovsu yang digeleda oleh tim penyidik KPK.
Belum ada keterangan mengenai penggeledahan ini dari petugas penyidik KPK maupun pejabat Pemprovsu dikarenakan sampai saat ini petugas penyidik KPK masih melakukan penggeledahan diruangan Biro Keuangan Pemprovsu serta ruangan dilantai 10 kantor Gubernur Sumatera Utara.***(CM04/Rahmat)