Kejatisu Selamatkan Uang Pemko Medan Rp9 Miliar

Kejatisu Selamatkan Uang Pemko Medan Rp9 Miliar

Kejatisu Selamatkan Uang Pemko Medan Rp9 Miliar

CERITAMEDAN.COM, Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) berhasil menyelamatkan uang Pemerintah Kota Medan sebesar Rp9 miliar atas penyimpangan terhadap Izin Mendirikan Bangunan (IMB) The Riez Condo Medan.

IMB sebelumnya berupa hunian, namun dalam prakteknya di sewakan seperti hotel. Hal ini menyebabkan kerugian bagi Pemko Medan.

Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution, menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Kejatisu yang telah membantu menyelamatkan keuangan Pemko Medan. “Ini bentuk kolaborasi antara Pemko Medan dengan Kejatisu,” kata Wali Kota kepada Kepala Kejatisu, Ida Bagus Nyoman Wiswantanu, bersama seluruh jajaran di Aula Sasana Cipta Kherta, Kantor Kejatisu, Jalan AH Nasution, Rabu (17/3/2021).

“Kalau hunian, retribusinya 0,4%, sedangkan hotel 4%. Reiz Condo hanya membayarkan yang 0,4% bukan 4%. Jadi, kita mengalami kerugian sekitar Rp9 miliar,” kata Wali Kota.

Ke depa, kata Wali Kota, Pemko Medan juga akan tetap menggandeng Kejatisu untuk menertibkan bangunan-bangunan yang menyalahi izin di Kota Medan. “Saya berharap dapat terus berkolaborasi dengan Kejatisu. Saya lihat ada beberapa kawasan yang harus di tertibkan, apalagi Pemko Medan sedang bekerja keras untuk meningkatkan PAD Kota Medan,” kata Wali Kota.

Saat ini, tambah Wali Kota, salah satu program prioritas Pemko Medan adalah mengembalikan fungsi kawasan heritage Kesawan seperti dahulunya, baik dari segi bentuk bangunan maupun suasananya.

Wali Kota juga telah mengingatkan OPD terkait untuk membantu pihak swasta yang ingin berinvestasi di Kota Medan. “Kita bukan mempersulit pihak swasta untuk berinvestasi, jika ada yang tidak mengerti segera konsultasikan ke OPD terkait, OPD pasti akan membantunya,” kata Wali Kota.

Sementara Kepala Kejatisu, Ida Bagus Nyoman Wiswantanu, mengaku siap terus berkolaborasi dengan Pemko Medan dalam menyelamatkan kerugian keuangan negara.

Kajatisu juga mengaku, Kejatisu siap memberikan kepastian hukum di wilayah Sumatera Utara melalui perangkat-perangkat yang ada.

“Dengan senang hati, kami ingin terus berkolaborasi dan bersinergi untuk kemajuan bangsa kita. Ke depanya kami akan mendorong rekan-rekan yang ada di daerah untuk memanfaatkan perangkat yang kami punya,” kata Kajatisu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like