CERITAMEDAN.COM, Medan – Kekerasan pada anak dan perempuan menjadi ancaman serius bagi tumbuh kembang dan perlindungan anak-anak di Sumatera Utara. Kekerasan anak dan perempuan sudah mencapai tahap darurat dan membutuhkan tindakan dan partisipasi semua pihak untuk memeranginya.
Sampai dengan Nopember 2017, data kekerasan pada anak dan perempuan di Sumatera Utara yang dikeluarkan Kemeneg PP mencapai 802 kasus dengan jumlah korban sebanyak 906 orang, dengan rincian laki-laki 201 korban dan perempuan 705 korban. Jenis kekerasan yang dialami meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, penjualan manusia (trafiking), penelantaran dan eksploitasi.
Berdasarkan data Kemeneg PP, Kejahatan seksual menempati peringkat utama dengan jumlah korban anak usia dibawah 18 tahun mencapai 343 orang.
Kondisi ini membuat sekelompok anak-anak yang berasal dari beberapa wilayah di Sumatera Utara, seperti Medan, Binjai dan Deli Serdang bersama Yayasan Kelompok Kerja Sosial Perkotaan (YKKSP) dan Child Right Coalition (CRC) Asia dan dukungan sejumlah kelompok komunitas pemerhati anak dan sosial di Kota Medan, melakukan kegiatan kampanye bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk meningkatkan perlindungan bagi dari segala bentuk kejahatan seksual, khususnya kelompok remaja dan anak-anak untuk mampu melindungi dirinya sendiri dari segala bentuk kejahatan seksual yang mengancam dirinya dengan judul kegiatan : My Campaign: Lindungi Kami dari Kekerasan Seksual !
“Kegiatan ini merupakan bagian dari hak anak untuk menyampaikan pendapat dan partisipasi kelompok anak dan remaja, untuk menyuarakan pandangan dan pendapatnya terkait kejahatan seksual yang mengancam dirinya. Sangat penting partisipasi anak-anak dan remaja dalam mendorong perhatian pemerintah dan masyarakat, untuk melindungi mereka dan berani melaporkan kasus kejahatan seksual yang dialami atau mengetahui kasus yang menimpa teman-teman sebayanya,” demikian penjelasan Sri Eni Purnamawati direktur Eksekutif Yayasan KKSP terkait kegiatan ini.
Lebih lanjut Sri Eni, menyatakan bahwa terlepas dari data yang ada, menurutnya kasus kejahatan seksual yang menimpa anak dan perempuan, seperti gunung es yang kemungkinan masih banyak lagi kasus lain yang belum terungkap karena berbagi alasan, seperti untuk menutupi aib keluarga dan atau ketidak tahuan melakukan pengaduan kasus. Misalnya kejahatan seksual yang terjadi melalui media sosial dan didalam keluarga.
Ketua panitia pelaksana kegiatan My Campaign; Lindungi Kami dari Kejahatan Seksual!, Mutiara Tria Ningsih atau biasa dipanggil dengan sapaan Tia, yang juga mahasiswi stambuk 2015, Fakultas Teknik, jurusan Teknik Lingkungan, Universitas Sumatera Utara (USU), mengatakan bahwa sebanyak 100 orang anak dari kelompok-kelompok dampingan Yayasan KKSP yang berasal dari Binjai, Deli Serdang dan Medan, akan berkumpul di Taman Rusa-Biro Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Jalan Dr Mansyur Medan, pada tanggal 19 Nopember 2017, mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai. Acara diisi dengan kegiatan aksi simpatik diseputaran taman rusa dan juga diserta pembagian brosur serta diskusi mengenai pencegahan menjadi korban kejahatan seksual.
“Sudah saatnya anak-anak berani dan mampu melawan kejahatan seksual dan mencegah dirinya sendiri dan membantu rekan-rekan sebayanya untuk tidak menjadi korban kejahatan seksual. Kemudian, anak-anak memiliki pengetahuan tentang pencegahan diri dari kejahatan seksual,misalnya melaporkan segala bentuk gejala kejahatan seksual saat menggunakan media sosial dan berinteraksi dengan orang-orang dekat. Mari perangi kejahatan seksual sekarang juga, dimulai dari kita secara bersama,” ujarnya.
Harapan Tia dengan kegiatan kecil ini, masyarakat, media, dan pemerintah dapat terus meningkatkan perlindungan bagi anak-anak dari kejahatan seksual agar anak-anak dapat tumbuh kembang dengan baik, untuk menyongsong masa depan yang gemilang.***(CM/PR)