Dari hasil verifikasi, jumlah guru di Sumatera Utara yang belum mengikuti sertifikasi sebanyak 24.268 orang. Hal tersebut dikatakan Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sumut, Dr Bambang Winardji, Selasa (12/5).
![]() |
Dr Bambang Winardji |
Diketahui bahwa, kesempatan guru untuk mengikuti sertifikasi melalui Pola Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) akan berakhir pada 2015. Pasalnya, mulai 2016 pola sertifikasi guru akan digantikan dengan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Dari jumlah itu sebanyak 4.268 orang akan mengikuti sertifikasi guru melalui pola PPLG. Sedangkan 20 ribuan lagi dengan pola pendidikan profesi guru dalam jabatan (PPGJ). Jumlah ini menurut Bambang meningkat dibandingkan sebelumnya yang diperkirakan hanya sekitar antara 500-600 orang.
“Sertifikasi guru melalui jalur PLPG ini diberikan khusus bagi yang sudah terdaftar dalam sistem informasi sebelum 2005. Program PLPG tersebut diperkirakan akan dilaksanakan pada Juni-Juli 2015. Namun kini sertifikasi pola ini tergantung anggaran dari Ditjen Guru dan Ketenagakerjaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” ungkap Bambang.
Sedangkan guru yang diangkat per 1 Januari 2006 akan mengikuti sertifikasi guru melalui pola PPGJ. Menurut Bambang, semua guru itu tetap akan mengikuti sertifikasi karena ini berdasarkan amanat peraturan. Namun masih menunggu kebijakan dari pusat.
Bambang yang juga didampingi Kasubbag Humas Syamsir Alamsyah Batubara SS dan Sekretaris M Faisal Syamir SSos, disebutkan meningkatnya jumlah guru yang belum mengikuti sertifikasi antara lain karena adanya guru yang tahun pengangkatannya sebelum 2005 belum sarjana dan sekarang sudah menjadi sarjana.
“Selain itu, ada juga tenaga guru yang sebelumnya masuk ke dalam kategori dua (K-2), kini sudah menjadi pegawai negeri sipil,” katanya.
Sedangkan pada pola PPG, kata Bambang merupakan program pendidikan pra jabatan sebagai sertifikasi profesi jabatan. Program ini dilaksanakan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
“Mulai 2016 mendatang guru akan dinilai sesuai dengan profesi jabatan yang mereka emban berdasar profesinya sebagai tenaga pendidik profesional,” ungkap Bambang.***(CM03/Ucup)